Polres Berau Buru Pemeran Video Asusila

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TANJUNG REDEB- Terkait vedio asusila yang viral dan beredar di media social, Satreskrim Polres Berau telah melakukan pengembangan dan kini memburu pemeran dalam vedio asusila tersebut.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Fery mengatakan ,terkait dengan vedio viral berkaitan dengan pornografi, pihaknya melakukan pendalaman.

"Sudah ada titik terang, yang mana dalam kasus ini sudah berjalan prosesnya penyelidikan dan tahap peyidikan dan kita sudah monitor secara gamblang Kornologis tersebut,” tuturnya.

"Siapa pemerannya terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasi dan vedio viral tersebut kita sudah monitor," katanya.

Akan tetapi kita masih perdalam lagi di proses penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi yang lain, penetapan tersangka baru lakukan ke tahap selanjutnya.

"Pemerannya salah satunya ini orang Berau,”tegasnya.

Untuk pasal yang dikenakan terkait dengan Undang undang UTE Pasal  27 ayat 1 Pornografi hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Untuk saat ini yang sudah kita aman kan scrensot dari beberapa vedio yang viral kemudian akun bersangkutan,yang menyebarkan ini sudah di dapatkan dan barang bukti yang lain.

"Untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran," pungkasnya.(sep)